
Yang dimaksud dengan BPJS ketenagakerjaan disini adalah program jaminan hari tua BPJS ketenagakerjaan yaitu pogram yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepeda pesertanya. Adapun besarnya uang pertanggungan adalah akumulasi iuran yang dibayarkan selama menjadi peserta plus hasil pengembangannya. Iuran dibayarkan secara patungan oleh peserta dan perusahaan tempat peserta bekerja dengan pembagian sebagai berikut; 3,7% dibayar oleh perusahaan dan 2% dibayar […] selanjutnya »








