sb1m widget

Alat Pelindung Diri atau PPE Bagi Pekerja

Dalam dunia industri seperti di pabrik manufaktur, kilang minyak, refinery, kimia dan petrokimia, oil dan gas dan industri  sejenis lain, kita mengenal yang disebut HSE yaitu kepanjangan daripada Health Safety and Environment, HSE adalah salah satu bagian dari manajemen perusahaan yang bertugas mengurusi persyaratan kesehatan, keselamatan kerja dan perlindungan pada lingkungan, dalam istilah bahasa indonesia sering di terjemahkan sebagai Biro keamanan dan keselamatan kerja. Diantara sekian banyak tugas  karyawan bagian  HSE salah satunya adalah  memastikan bahwa seluruh karyawan perusahaan memahami  dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja. Oleh karena itulah menjadi kewajiban bagian HSE untuk mengadakan pelatihan-pelatihan dan mengontrol  pelaksanaan aturan-aturan HSE di lapangan. Salah satu diantara peraturan  penting yang wajib diikuti oleh karyawan adalah penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah lain disebut PPE (Personal Protective Equipment). Kewajiban menggunakan PPE seringkali di cantumkan pula pada penjelasan tanggung jawab karyawan seperti yang di uraikan pada artikel “Tugas dan kewajiban teknisi instrument”

Berikut ini adalah macam-macam PPE yang pada umumnya dipakai di berbagai pabrik industri;

  • Safety Helmet : Helm sesuai dengan standar safety sebagai pelindung kepala dari benturan atau kejatuhan benda yang dapat mengenai kepala secara langsung.
  • Coverall: Baju kerja yang didesain untuk dipergunakan di lingkungan pabrik yang memiliki tingkat resiko kecelakaan kebakaran atau kecipratan bahan kimia , bahannya terbuat dari kain tahan api atau fire retardant.
  • Safety Harness : Sabuk keselamatan kerja yang berfungsi sebagai alat pengaman ketika bekerja di lokasi dengan ketinggian 2 meter diatas dasar lantai.
  • Ruber boot shoes: Sepatu karet sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang berlumpur atau berbahan kimia berbahaya, sepatu ini dilapisi juga dengan metal pada sol bawahnya serta gerigi anti selip.
  • Safety shoes: Sepatu yang dirancang khusus untuk melindungi kaki dari berbagai kecelakaan seperti tertimpa benda keras, tusukan benda tajam, tumpahan cairan kimia dan lai-lain. Sepatu ini memiliki sol yang keras serta bagian depannya dipasangi metal yang keras juga, bahannya terbuat dari kulit yang tidak mudah terbakar. 
  • Glove : Sarung tangan yang berfungsi untuk melindungi tangan dari cedera akibat benda tajam, materialnya  ada yang terbuat dari karet, katun, atau kulit disesuaikan dengan jenis pekerjaannya, misalnya untuk pekerjaan las menggunakan sarung tangan kulit untuk pekerjaan berhubungan dengan bahan kimia menggunakan sarung tangan karet dst.
  • Ear Plug / Ear Muff): Penutup telinga untuk bekerja di lingkungan yang memiliki tingkat kebisingan tinggi biasanya ditentukan oleh nilai decibel nya, pada ketinggian tertentu diharuskan menggunakan ear muff.
  • Safety Glasses atau Safety goggles : Kacamata untuk melindungi mata dari berbagai cipratan atau percikan material yang berbahaya selain itu juga ada yang gunanya untuk melindungi mata dari radiasi sinar, misalnya sinar las.
  • Respirator: Alat safety ini berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat yang mengandung udara beracun. Karena jenis racun yang ada di tempat kerja bermacam-macam maka bermacam-macam pula type filter udara  yang dipakai sebagai penyaringnya.
  • Face Shield: Pelindung wajah berupa kedok dengan penutup transparan tembus pandang, biasa dipakai di area kerja yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Demikian ulasan mengenai alat pelindung diri atau PPE yang biasa dipakai oleh karyawan di pabrik-pabrik industri, ini adalah alat keselamatan kerja minimum,  adapun pada prakteknya masing-masing pabrik memiliki peraturan yang berbeda, sehingga masih ditambah dengan APD lain seperti baju las, baju lab, breathing apparatus, safety belt dan lain-lain.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *