Cara Mengetahui Luas Tanah Yang Akan Diurug.

Dalam kaitannya dengan kebutuhan tanah urug, kali ini saya akan menguraikan cara menghitung luas tanah sehingga pemilik tanah yang hendak memesan tanah urug bisa memperkirakan berapa banyak tanah yang dibutuhkan, hal ini penting agar pemilik tanah mengetahui berapa besar dana yang harus disiapkan untuk mengurug tanahnya sampai selesai. Silahkan simak dua cara yang diuraikan dibawah ini, yaitu cara menghitung luas secara manual dan cara menghitung tanah secara online.

1. Cara menghitung luas tanah pekarangan yang akan diurug secara manual
Sebelum kita mendatangi pihak penjual tanah urug sangat dianjurkan agar pemesan tanah urug mengetahui terlebih dahulu seberapa luas area yang akan diurugnya. Adapun salah satu cara perhitungannya adalah dengan menggunakan perhitungan matematika sederhana untuk memperoleh luas area yang akan diurug, bila bentuk pekarangan yang hendak diurug sudah berbentuk kotak atau kubus caranya sangat mudah, berikut ini adalah contoh perhitungan luas area pekarangan yang panjang sisi-sisinya lulus sejajar.
Contoh 1
Misalnya panjang tanah 100 meter lebar 25 meter maka perhitungan luas area tanah adalah; panjang X lebar (100X25) = 2500(m2) meter persegi.
Contoh 2
Sebidang tanah denngan keterangan sebagai berikut; panjang kanan 45m panjang kiri 38m, lebar muka 12m dan lebar belakang 10m, maka cara menghitung luasnya seperti ini, tambahkan panjang kanan dan kiri lalu dibagi dua yaitu 45 tambah 38 sama dengan 83 lalu dibagi 2 hasilnya 41,5 simpan ini sebagai P, untuk bagian lebar lakukan perhitungan yang sama yaitu lebar muka ditambah lebar belakang lalu dibagi dua hasilnya seperti ini, 12 tambah 10 sama dengan 22 lalu dibagi 2 hasilnya 11, simpan hasil ini sebagai L, setelah diperoleh hasil meratakan panjang kiri-kanan serta lebar muka-belakang sekarang tinggal di masukkan ke rumus untuk mendapatkan luas yaitu panjang (P) kali lebar (L)maka hasilnya 41,5 X 11 sama dengan 456.5(m2) meter persegi

2. Cara menghitung luas tanah pekarangan dengan bantuan satellite
Cara perhitungan luas tanah dengan satelit yang dimaksud disini adalah dengan memanfaatkan fasilitas google map dan sistim applikasi yang biasa digunakan untuk perhitungan luas bidang tanah yaitu applikasi yang ada di situs http://acme.com/planimeter/ Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. Tampilan awal atau default website tampak seperti pada gambar dibawah ini;

MENGUKUR TANAH 2=

Lakukan langkah untuk menampilkan area yang akan kita ukur agar tampil pada layar, klik di layar tanda positif ( zoom in ) kemudian sambil menekan tombol kiri pada mouse geser kan kursor pada layar hingga muncul nama Negara tempat dimana tanah yang akan diukur berada, misalnya Indonesia, lihat pada gambar dibawah ini:

MENGUKUR LUAS TANAH 3

Lakukan kembali langkah zoom in dan menggeser-geser gambar hingga alamat tepat tanah yang akan diukur ditampilkan dilayar. Setelah gambar tanah yang akan diukur muncul pada peta dilayar, usahakan agar bisa berada ditengah-tengah lalu ganti tampilan gambar dari style Map ke style Satelit, caranya klik tulisan satellite seperti ditunjukkan pada gambar dibawah ini:

mengukur tanah dengan satellite

Selanjutnya untuk menempatkan tanda pembatas pada tanah yang akan diukur ikuti petunjuk berikut; Arahkan cursor daripada mouse agar bertempat pada batas tanah lalu klik tombol mouse kiri agar meninggalkan titik pengukuran, secara otomatis antara titik yang satu dengan titik yang lain akan berhubungan. Ketika seluruh bagian tanah yang akan diukur tercakup dalam garis batas yang kita buat maka kita sudah bisa melihat hasilnya berapa luas tanah yang dimaksud. Tulisan luas tanah tersebut terdapat pada bagian bawah peta seperti terlihat pada gambar berikut ini:

MENGUKUR LUAS TANAH 1

Demikian penjelasan cara mengukur luas dengan satellite ini dapat dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja tidak ada istilah terhambat karena hujan atau panas yang menyengat, karena pengukuran online dapat dilakukan tanpa harus datang ke lokasi, cara ini sangat membantu terutama jika pekarangan yang hendak ditangani sangat luas ukurannya, kalau harus mengukur secara tradisional dengan menarik meteran di bidang tanah yang amat luas akan sangat melelahkan sekali, belum lagi jika bentuk pekarangannya tidak beraturan serta banyak hambatannya seperti pohon, pagar, bangunan dan sebagainya, akan menambah panjang daftar kesulitan melakukan pengukuran tanah secara konvensional.

Memang perhitungan luas tanah secara online ini tidak  akurat seratus persen tetapi untuk keperluan estimasi dalam menghitung kebutuhan tanah urug cara ini sudah cukup efektif, tinggal mencari tahu berapa jumlah tonase atau volume tanah yang dibutuhkan. Kemudian kita bisa mempunyai gambaran berapa jumlah truk yang diperlukan, simak cara menghitung jumlah truk yang diperlukan untuk mengurug sebidang tanah dalam artikel
“Estimasi jumlah truk untuk keperluan mengurug sebidang tanah”

2 Comments

  1. saya memiliki 1 bidang tanah pekarangan luas 466 M2 di ruas jalan Provinsi jalur Wonosobo- Kutoarjo bersertifikat atas nama ingin di jual dengan harga per M2 1 jt masih bisa nego bagi yang berminat hubungi langsung ke Nomor HP. 082136172300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *