sb1m widget

Mengenal Surat Ijin Kerja atau Permit To Work

Surat Ijin Kerja atau Permit To Work (PTW) atau Work Permit atau lebih sering disebut dengan “Permit” saja adalah sebuah dokumen yang dipergunakan sebagai sarana untuk menjaga keamanan dalam melaksanakan pekerjaan di lingkungan industri, seperti di pabrik kimia, petrokimia, oil and gas, pembangkit listrik, pertambangan, pengeboran lepas pantai, proyek pembangunan pabrik, dan lingkungan industri sejenis lainnya yang termasuk kriteria industri berbahaya. Untuk selanjutnya dalam artikel ini akan di pakai istilah “PERMIT’ saja

PERMIT diperlukan untuk mengidentifikasi pekerjaan apa yang akan dilakukan dan bagaimna bobot  potensi bahaya yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut, untuk kemudian dilakukan evaluasi bagaimana tindakan pencegahan atau pengendaliannya. PERMIT juga biasanya dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti Risk Assessment Analisys (ARA) dan  Tool BOX Checklist.

Setiap perusahaan memiliki style yang berbeda dalam merancang PERMIT beserta segala macam lampiran terkait yang ada hubungannya dengan PERMIT tersebut, namun meskipun tidak sama persis, philosofi yang mendasari perusahaan merancang dokumen PERMIT adalah sama yaitu untuk melindungi pekerja agar aman dari kecelakaan kerja.

Salah satu contoh  rancangan model PERMIT yang diterapkan oleh sebuah perusahaan adalah seperti berikut;

a- Permit utama hanya ada satu macam  yaitu; Cold Permit (surat ijin kerja umum).

b- Sebagai pelengkap Permit utama dirancang Sertifikat pendukung yang terdiri dari: Isolation/De-isolation certificate (surat keterangan untuk mengisolasi), confined space entry certificate (surat keterangan untuk bekerja di ruang terbatas), excavation certificate (surat keterangan penggalian), Gas Test certificate (surat keterangan uji gas pada area kerja), Radiographi certificate (surat keterangan pekerjaan radiography), selain sertifikat termasuk juga sebagai surat ijin kerja pendukung yaitu Hot Permit Category 1 (surat ijin pekerjaan panas type 1) dan Hot Permit Category 2 (surat ijin pekerjaan panas type 2).

Dalam praktek pemakaiannya Sertifikat pendukung  sebagai ijin untuk melakukan pekerjaan spesifik harus dilampirkan bersama dengan permit  utama, misalnya untuk pekerjaan mengisolasi sumber listrik maka yang harus dipakai adalah Cold Permit dengan lampiran Isolation/De-isolation sertifikat,
Klik disini untuk melihat ilustrasi.

Informasi yang harus tertera pada Permit antara lain:

  • Nama pekerja, bisa lebih dari satu pekerja.
  • Detail lokasi pekerjaan
  • Identitas Alat terkait, seperti nomor mesin, nomor instrumetasi, nomor pompa dll.
  • Descripsi pekerjaan yang akan dilakukan.
  • Tanggal dan waktu pekerjaan, waktu dimulai dan berakhirnya pekerjaan.
  • Daftar potensi bahaya.
  • Daftar persiapan, seperti kelengkapan peralatan yang diperlukan, pengujian gas di lokasi, isolasi sumber energi berbahaya, dll.
  • Tindakan pencegahan yang diperlukan.
  • Alat pelindung diri yang dibutuhkan.
  • Peralatan darurat yang dibutuhkan.
  • Tanda tangan orang yang berwenang/ petugas yang mengeluarkan izin kerja (bisa lebih dari satu)
  • Tanda tangan pekerja (bisa lebih dari satu) yang menunjukkan bahwa mereka sudah memahami bahaya yang terlibat dan mengetahui tindakan pencegahan yang harus dilakukan.
  • Tanggal serta jam kapan izin kerja dikeluarkan.

PERMIT pada umumnya dibuat oleh supervisor kemudian dievaluasi oleh pekerja dengan jabatan setingkat diatas supervisor, setelah itu dilimpahkan kepada  pejabat yang memiliki  otoritas di areal tempat dimana pekerjaan akan dilaksanakan, sebagai contoh di areal pabrik industri maka pejabat yang berwenang mengesahkan permit adalah area supervisor atau shift controller, setelah semua petugas terkait memeriksa dengan membubuhkan tandatangannya, lalu permit diterima oleh orang yang akan melakukan pekerjaan (person incharge). Biasanya sebuah permit terdiri dari tiga rangkap, satu untuk dibawa oleh pekerja, satu untuk disimpan di papan control PERMIT dan satulagi disimpan oleh petugas safety. PERMIT juga memiliki masa berlaku biasanya selama 8 jam kerja atau selama waktu kerja satu shift, jika pekerjaan harus dilakukan melebihi batas waktu tersebut maka PERMIT harus diperpanjang dan di evaluasi lagi.

PERMIT dan sertifikat pendukungnya merupakan elemen penting dalam perusahaan, tidak jarang pengetahuan tentang PERMIT menjadi bahan evaluasi dalam penerimaan pekerja baru, banyak peserta testing masuk kerja yang tidak lulus karena tidak punya pengetahuan mengenai PERMIT.

PERMIT merupakan alat yang efektif untuk membantu mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya supaya pekerja terhindar dari kecelakaan di tempat kerja. Semua pekerja harus memahami fungsi daripada PERMIT dan tahu mengapa PERMIT diperlukan sebelum memulai pekerjaan oleh karena itu semua staf yang terlibat dengan pekerjaan wajib untuk mendapatkan pelatihan. Pelatihan PERMIT menjadi tugas daripada tim safety dalam organisasi  perusahaan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *