Keinginan untuk memiliki mobil sering kali terbentur oleh persediaan dana yang tidak mencukupi sedang kalau harus menabung dulu sulit diprediksi berapa lama harus menunggu sampai dana yang terkumpul cukup untuk membeli mobil yang diinginkan. Disisi lain ada aturan bagi penjual kendaraan, dealer atau distributor hanya bisa menjual paket kendaraan secara kontan maka muncul solusi kepemilikan kendaraan secara kredit yang dijembatani oleh institusi keuangan seperti bank atau badan pembiayaan seperti ADIRA Finance. Walaupun nama Adira sudah banyak dikenal di masyarakat tetapi belum banyak yang tahu bagaimana caranya membeli kendaraan dengan memanfaatkan fasilitas kredit Adira, disini saya akan menguraikan langkha-langkah mengajukan permohonan kredit ke Adira Finance
Calon nasabah yang mau mengajukan kredit harus memenuhi batasan usia sebagai berikut, usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun ( untuk pekerja profesi maksimal 60 tahun)
Nasabah menghubungi dealer kendaraan atau bisa juga dari pemilik kendaraan perorangan untuk membooking kendaraan yang hendak dibeli dan menetapkan kesepakatan harga beli.
Kemudian untuk persyaratan administrasi pembeli/ calon nasabah harus menyediakan dokumen-dokumen seperti disebutkan dibawah ini:
• Formulir Aplikasi yang sudah diisi lengkap
• Identitas diri pemohon beserta identitas diri pasangan bisa berupa KTP atau paspor,
• Surat nikah atau cerai,
• Kartu Keluarga,
• Rekening koran tiga bulan terakhir,
• NPWP atau SPT PPh 21
• Bukti Kepemilikan Rumah,
• Slip asli gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan bagi pegawai,Ijin Usaha atau SIUP bagi wiraswastawan, dan Ijin Usaha Profesi bagi profesional.
Setelah semua persyaratan dikirimkan ke salah satu kantor cabang Adira, akan ada survey dari pihak Adira diantaranya untuk mengkonfirmasi kebenaran data-data sebagaimana dituliskan pada formulir aplikasi. Biasanya surveyor Adira tidak akan segan-segan bertanya kepada tetangga sekitar tempat tinggal calon nasabah tentang kepemilikan rumah calon nasabah, oleh karena itu supaya disebutkan dengan sebenarnya kepemilikan rumah ini dalam formulir aplikasi apakah sewa, kontrak, gadai, nunut mertua, rumah kredit, atau rumah milik sendiri.
Setelah selesai proses survey lalu ada acara wawancara dimana calon nasabah akan berhadapan dengan staff Adira yang akan mengajukan beberapa pertanyaan. Dalam acara ini juga akan ditandatangani surat perjanjian antara Adira dengan calon nasabah, serta pembayaran uang muka dan biaya administrasi.
Formula yang diterapkan pada sisitim kredit kendaraan di Adira adalah sebagai berikut:
(((Harga OTR – Uang muka )X Tenor X Suku bunga cicilan) + (Harga OTR-Uang muka) )/ Tenor
Contoh kasus ; Pembeli ingin membeli mobil Suzuki New Ertiga dengan harga OTR 220jt, DP 10jt, jangka waktu 36 bulan, suku bunga 0,4%perbulan, berapa cicilan perbulannya?
(((220.000.000 – 10.000.000) X 36 X 0,4%) + (220.000.000 – 10.000.000)) / 36 = 6.673.333
Dari hasil perhitungan diatas cicilan perbulan adalah sebesar 6.673.333 dibulatkan menjadi 6.700.000
Perlu diketahui juga bahwa uang pertama yang harus dibayarkan bukan hanya DP yang dihitung sebagai cicilan kendaraan tetapi ada biaya-biaya lain diantaranya biaya pembuatan STNK dan BPKB, biaya asuransi dan biaya administrasi yang besarnya bervariasi tergantung wilayah dikantor kepolisian mana kendaraan akan didaftarkan , total biaya ini disebut pembayaran pertama , besarnya bisa mencapai 20% dari harga OTR kendaraan , seperti dalam contoh kasus diatas uang pertama yang harus disediakan sekitar 40jutaan ditambah DP 10 juta jadi total uang pertama sekitar 50 jutaan.
Dengan memahami bagaimana proses kredit seperti diuraikan diatas sebaiknya calon nasabah sudah mempunyai perencanaan keuangan yang matang sebelum memutuskan untuk mengambil kredit kendaraan atau kredit barang apapun, perlu ditinjau dengan seksama bagaimana kondisi keuangan selama kredit berlangsung, jika diperkirakan akan menghadapi kesulitan nantinya seperti dikarenakan masih ada tanggungan KPR yang belum lunas atau akan butuh biaya cukup besar untuk pendidikan anak maka sebaiknya keinginan untuk kredit bisa ditunda dulu.
Adira dan lembaga pembiayaan lain mempunyai niat baik untuk tidak menjerumuskan nasabah kedalam kondisi yang sulit oleh karena itu memeriksa kestabilan kondisi keuangan dan menolak pengajuan kredit dari calon nasabah menjadi hak lembaga pembiayaan seperti Adira. Semoga artikel ini bermanfaat, silahkan simak artikel terkait “Sekilas tentang Adira Finance”